Gedung DPRD Provinsi Jambi Disemprot Disinfektan

Rabu, 18 Maret 2020 | 12:20:02 WIB | Dibaca: 1741 Kali


Penyemprotan disinfektan di ruang paripurna oleh personel dari Gegana Brimob Polda Jambi, Rabu (18/3).

DPRDPROVINSIJAMBI - Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (18/3), disemprot cairan disinfektan dari Gegana Brimob Polda Jambi dalam upaya penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Penyemprotan disinfektan di gedung DPRD itu mulai dari halaman depan, ruang-ruang komisi, ruang paripurna hingga ruang pimpinan dan mushola. Penyemprotan dipimpin langsung Kaden Gegana Brimob Polda Jambi AKBP Beridiansyah.

"Setelah di gedung DPRD kita ke Lapas Jambi karena Lapas juga rentan penyebaran virus. Selain itu kita juga prioritaskan penyemprotan di ruang pelayanan publik dan tempat-tempat umum lainnya yang banyak konsentrasi masyarakat, untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata Beridiansyah.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori di kesempatan itu berterima kasih kepada Polda Jambi dalam penanganan penyebaran virus Corona. Salah satunya melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum.

Kemudian kata Sapuan, DPRD Provinsi Jambi juga akan mengecek fasilitas dan layanan kesehatan di beberapa daerah agar tidak ada lagi masyarakat yang terpapara virus Corona.

"Lebih baik mencegah sebelum terdampak," kata Sapuan.(*)