Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Edi Purwanto Lantik Anggota PAW Abdul Jalil

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:10:14 WIB | Dibaca: 1061 Kali


Foto Bersama usai dilantik

DPRDPROVINSIJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2023 yaitu Abdul Jalil dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/10/2022). 

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Sementara Abdul Jalil diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Apif Firmansyah yang tersandung kasus korupsi.

Rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Jalil dan kita berharap mampu membawa amanah dan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi,"ucapnya

Penandatangani hasil keputusan

Sebelumnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Amir Hasbi bacakan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil yang menggantikan Afif Firmansyah dari Partai Golkar Dapil Tanjabbar-Tanjantim.

Dalam keputusan itu, Sekretaris Dewan Amir Hasbi membacakan hasil keputusan Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober 2022.

"Dengan hasil keputusan ini saya bacakan bahwa, anggota DPRD Provinsi Jambi Afif Firmansyah dari partai Golkar sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat. Kemudian dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri memutuskan bahwa Abdul Jalil resmi ditetapkan jadi anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 setelah sumpah dibacakan," kata Amir Hasbi.

Setelah dibacakan hasil keputusan, kemudian anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Jalil yang menggantikan Afif Firmansyah secara resmi ucapkan sumpah dan janji menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan saksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir.

Terpantau usai ucapkan sumpah janji, Abdul Jalil anggota DPRD Provinsi Jambi yang menganti antar waktu Afif Firmansyah dilanjutkan menandatangani hasil keputusan bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dilanjutkan pemasangan emblem atau pin pertanda keanggotaan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.(*) 

Laporan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Amir Hasbi bacakan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi