Timsel Tunda Uji Kelayakan Calon Komisioner KPID
Jumat, 09 Juni 2017 | 23:12:34 WIB | Dibaca: 1631 Kali

DPRDPROVINSIJAMBI - Tim seleksi uji kelayakan (fit n proper test) Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi menunda tes terakhir untuk calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi periode 2017-2020.
Ketua Tim Penguji Fit and Propert Test Nasri Umar, Senin, mengatakan penundaan uji kelayakan ini berdasarkan peraturan KPI bahwa sebelum uji kelayakan harus dilakuka uji publik.
"Kami baru menerima surat peraturan KPI itu dari Timsel hari Jumat (9/6) lalu Tapi undangan uji kelayakan sudah disebar ke peserta. Makanya semua peserta hadir hari ini tapi uji kelayakan peserta ditunda demi hukum," kata Nasri.
Uji publik kata Nasri diumumkan terlebih dahulu di media cetak dan elektronik maksimal 10 hari terhitung pengumuman di mulai.
Selama pengumuman itu, diminta kepada semua masyarakat untuk memberikan masukan dan saran dan penilaian serta sanggahan mengenai 21 calon peserta yang akan mengikuti uji kelayakan.
"Jadi kalau ada sanggahan terhadap peserta, masyarakat bisa mengirimkan langsung ke Komisi 1 DPRD secara resmi dengan mencantunkan alamat dan identitas lengkap," kata Nasri.
Uji kelayakan kata Nasri akan digelar pada Sabtu (17/6) mendatang. Tes terakhir itu dijadwalkan selesai satu hari dengan waktu uji satu peserta masing-masing 30 menit. (*)
sumber: metrojambi.com
Komentar Facebook