DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Kamis, 14 Juli 2022 | 11:26:39 WIB | Dibaca: 766 Kali
Paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021.
DPRDPROVINSIJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021.
Rapat dipimmpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dr Faisal Riza didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Kebanyakan Fraksi menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun lalu yang mencapai Rp727 Miliar. Serta juga mempertanyakan wujud realisasi program Dua Miliar Dua Kecamatan (Dumisake) yang belum tampak.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Seperti Fraksi Partai Golkar melalui Juru bicaranya Ivan Wirata ddiatas mimbar ruang rapat paripurna DPRD mengatakan berdasarkan nota pengantar penjelasan ranperda pertanggung jawaban APBD realisasi APBD TA 2021 Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp4.40 triliun dan terealisasi sebesar Rp4.73 triliun atau sebesar 107.36% persen dan belanja dianggarkan sebesar Rp4.80 triliun dan terealisasi sebesar Rp4.39 Triliun atau sebesar 91,33% sehingga terdapat silpa sebesar Rp727 miliar.
"Fraksi partai Golkar mencermati belanja daerah yang realisasi masih cukup rendah dari target yang ditetapkan sehingga menyebabkan Silpa yang cukup tinggi, tingginya Silpa pada instansi pemerintah bisa disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan anggaran berbasis kinerja," ucap Ivan.
Menurut Ivan keberadaan Silpa pemerintah daerah ditandai karena adanya ketidakselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran."Kami memberi beberapa catatan dan pertanyaan terkait tidak terealisasinya anggaran belanja dari beberapa OPD dari target yang ditetapkan," tegasnya.
Pada lampiran 1.1 dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, realisasi anggaran belanja operasi dan belanja modal dari RSUD Raden Mattaher yang belum optimal rata-rata dibawah 90 persen dari target yang ditetapkan.
"Pada lampiran 1.1 dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 realisasi anggaran belanja Operasi Pada Dinas sosial kependudukan dan catatan sipil yang juga belum optimal hanya teralisasi 63,20 persen atau Rp47, 975 Milyar dari Target Rp75,908 Milyar, selisih 27, 933 Milyar yang belum terealisasi mohon penjelasannya," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKB berpandangan realisasi belanja belum mencapai target maksimal. “Sementara masih ada kita jumpai infrastruktur yang masih perlu sentuhan, masih banyak masyarakat miskin yang perlu santunan juga masih banyak usaha mikro yang membutuhkan binaan. Pertanyaan kami apakah yang menyebabkan terjadinya Silpa belanja dari tahun ke tahun, Mohon Penjelasan,” ucap Jubir PKB.
Sementara itu Jubir dari Fraksi PDI-Perjuangan Samsul Ridwan pertanyakan program Dumisake.Kata Dia, sudah kah jalan program Jambi Mantap dari Gubernur Jambi Al Haris, khususnya janji politiknya, yakni Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake). "Kami PDI-P menilai lambat dan terjebak dalam kegiatan seremonial saja," kata Samsul.
Samsul menilai, Dumisake adalah tagline atau jargon dari Gubernur Jambi Al Haris. Kata Dia, Dumisake adalah program dari pemerintah yang dimasukkan dalam program kegiatan."Kami mempertanyakan penjabaran dumisake ini, kami lihat Dumisake hanya mengotak-atik pembangunan daerah," sebutnya.
Kata dia, ini sebagai catatan penting bagi Gubernur Jambi Al Haris untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal."Kami berharap realisasi APBD dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," sebutnya.
Selanjutnya jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (15/7). (*)
Komentar Facebook