Dewan Sampaikan Nota Pengantar Lima Ranperda Inisiatif ke Pemprov Jambi

Selasa, 14 Maret 2017 | 15:32:07 WIB | Dibaca: 1752 Kali


Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumadi Zaidi saat menyerahkan Ranperda Inisiatif dewan pada Wakil Gubernur Jambii, H Fachrori Umar

DPRDPROVINSIJAMBI -  Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi  kembali digelar, Selasa, 14 Maret 2017. Kali ini agendanya menyampaikan lima Ranperda inisiatif yang akan dibahas tahun ini Penyampaikan Ranperda Inisitif DPRD Provinsi Jambi ini disampaikan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Provinsi Jambi, Drs H Hasani Hamid MM.

Ia mengatakan, lima Ranperda inisiatif usulan DPRD Provinsi Jambi, yaitu pertama Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Kedua, Ranperda tentang Pembentukan PT Jamkrida.

Selanjutnya, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kempat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Terakhir Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dijelaskannya, Ranperda tentang penyalahangunaan dan perdaran gelap narkoba diusulkan untuk menekan peredaran narkoba di Jambi, terlebih Jambi masuk dalam 10 besar provinsi pengguna narkoba terbanyak.

Lalu Ranperda PT Jamkrida diusulkan untuk penjaminan kredit agar mendorong UMKM di Jambi lebih berkembang. Kemudian, Ranperda penglolan lingkungan hidup diusulkan karena berkembanganya isu kerusakan lahan. Dengan anggapan Perda No 6 tahun 2012 tidak mampu lagi menanggulanginya. Untuk memperkuatnya kembali diusulkan Ranperda ini.

Untuk Perda keempat, sesuai Implementasi UU 23 tahun 2014 bahwa pelayanan pada pendidikan merupakan urusan pemerintah dan pembangunan serta pelayanan dilakukan secara terarah dan berkesinambungan.

“Buakan hanya itu pembangunan pada bidang pendidikan harus merata,” ujarnya

Terakhir, Ranperda tentang ketahan keluarga, dimaksudkan agar nantinya mencakup semua dimensi dan aspek, kehidupapan karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat.

“Dan pembinaan harus dilakukan, maka dari itu Ranperda ini diadakan untuk, meratakan kemakmuran dan meningkatkan kualitas keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi.

Fachrori, menitik beratkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya usulan Bapemperda. Menurutnya, pembentukan Perda ini sangat tepat dengan keadaan yang sekarang.

“Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan/peredaran gelap narkotika dan psikotropika itu sangat penting, karena dampak negativ dari narkoba sangat meresahkan,” singkatnya.