DPRD Sahkan APBD Provinsi Jambi 2021 Rp4,516 Triliun
Selasa, 01 Desember 2020 | 16:17:10 WIB | Dibaca: 6144 Kali
DPRDPROVINSIJAMBI - Setelah melalui pembahasan yang alot, DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/11) malam menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi 2021 yang dihadiri Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Pjs Gubernur Jambi.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Akmaluddin, diketahui porsi APBD tahun anggaran 2021 yakni pendapatan Rp4.294.675.328.808,00. Belanja daerah Rp4.516.148.844.342,00. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2.785.847.932.488,00 dan Pembiayaan Rp239.473.515.534,00.
Banggar DPRD juga meminta pemerintah provinsi Jambi agar betul-betul melakukan penanggulangan dan pemulihan pandemi COVID-19 dengan langkah yang cepat, tepat, terpadu dan sinergis. Fokusnya tetap pada penanganan bidang kesehatan, penanganan ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial.
Banggar juga mendorong mendorong pemerintah provinsi Jambi dalam melaksanakan pembangunan daerah yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jambi dengan mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan. Terutama Badan Anggaran meminta kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan OPD yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian Banggar meminta pemerintah provinsi Jambi mampu mencari sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan daya tarik para investor untuk melakukan penanaman modal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan pendapatan daerah ditempuh dengan beberapa kebijakan. Pertama peningkatan Pendapatan Daerah dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan daerah. Ketiga peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan pendapatan daerah. Ketiga hal ini menurut Banggar merupakan kebijakan yang berorientasi jangka panjang.
Selanjutnya kebijakan Pendapatan Daerah yakni peningkatan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan pelayanan pajak dan non pajak kepada masyarakat dan peningkatan pendayagunaan kekayaan daerah sebagai sumber pendapatan daerah.
Selain itu, Banggar juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian Lembaga, sehingga Provinsi Jambi dapat menark anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Terakhir kebijakan belanja daerah yang mengedepankan money follow program priority perlu diperketat targetnya. Seluruh input, proses dan output perlu ditinjau kembali dengan melihat serapan anggaran dan output atau outcome.***
Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengatakan bahwa anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2021 difokuskan pada empat hal utama.
Pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan COVID-19, utamanya fokus pada vaksinasi. Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi dan keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat.
Pjs Gubernur Jambi mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta TAPD Provinsi Jambi telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021. "Syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut sehingga kita dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan tepat waktu," kata Restuardy.
Menurutnya dalam proses pembahasan, tentu sering terjadi situasi yang sangat dinamis dan disertai dengan perbedaan yang tajam, dengan memahami adanya perubahan kondisi, terutama kondisi defisit anggaran yang seiring turunnya seluruh target pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah maupun dana transfer akibat COVID-19, di tengah target akhir RPJMD yang harus dikawal dan dicapai.
"Apapun yang terjadi dalam pembahasan, kami yakini merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis. Oleh karena itu sudah pada tempatnya saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, terutama TAPD dan Banggar," ujarnya.(*)
Komentar Facebook