DPRD Minta Pemprov Jambi Evaluasi Pengguna Aset

Rabu, 08 Februari 2017 | 13:26:45 WIB | Dibaca: 1909 Kali


Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar

DPRDPROVINSIJAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, meminta perusahaan yang menggunakan aset pemerintah daerah untuk kembali dianalisa pembayaran pajak setiap tahunnya.
Dia menilai, sejauh ini pembayaran dinilainya hanya menguntungkan perusahaan tersebut.

"Enak sekali mereka, selama 30 tahun hanya membayar segitu tiap tahunnya," katanya, Rabu (8/2).

Menurut Syahbandar, seharusnya Pemprov Jambi bisa mengevaluasi pembayaran pajak oleh para perusahaan setiap tahunmya dengan dilihat laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

"Provinsi Jambi semakin tahun semakin berkembang, tentu pajak apapun mengalami peningkatan, ini guna agar pendapatan daerah semakin tinggi," jelasnya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun 2017 ini sebesar Rp 4,127 triliun atau meningkat 15,75 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016, yang hanya Rp3,442 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1.393 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya dari pendapatan asli daerah yang sah.

Menurut Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Jambi, Syafrial, PAD Pemprov Jambi memang bisa saja ditingkatkan dari angka tersebut jika dianalisa lebih dalam.
Seperti berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan juga pendapatan pajak daerah yang seharusnya ditingkatkan.(*)