Tenaga Kerja Lokal Tidak Diakomodir, DPRD Bentuk Perda Inisiatif

Senin, 30 Januari 2017 | 12:49:34 WIB | Dibaca: 2207 Kali


Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Sopian Ali

DPRDPROVINSIJAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Forum Pekerja Migas Jambi, Senin (30/1) mengadakan pertemuan terkait banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang Migas tidak mengakomodir tenaga kerja lokal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Sopian Ali mengatakan ‎DPRD Provinsi Jambi akan membentuk perda inisiatif untuk mengatur ketenagakerjaan."Secepatnya akan kita bentuk perda ini," katanya, Senin (30/1).

Nantinya, Komisi IV akan melakukan koordinasi antara Forum Pekerja Migas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan perusahaan migas.

"Rekrutmen tenaga kerja lokal, baik itu skill dan non skill agar dilibatkan dan jangan hanya menjadi penonton saja di daerahnya sendiri," jelasnya.

Melihat data pengangguran saat ini, lanjut Sopian, perusahaan harus melakukan rekrutmen secara terbuka dan memperhatikan tenaga kerja lokal. Saat ini perekrutan terjadi dilakukan di luar daerah seperti di Prabumulih, Sumatera Selatan.

"Nanti akan kita cek di lapangan kebenaran pastinya. Akan kita cek KTP para pekerja," tandasnya.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yendri mengatakan, akan mengambil titik temu terkait ketidaktrasparan dari PT BSI yang merupakan anak dari Pertamina ‎dalam proses penerimaan tenaga kerja. Kedepan diharapkan perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Siapa yang mencari kerja juga harus memiliki kartu kuning atau AK I, sehingga bisa ketemu antara perusahaan yang mencari tenaga kerja, dan orang yang mencari kerja," katanya.

Dijelaskannya, perusahaan yang akan melakukan penerimaan harus melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Karena di setiap kabupaten/kota sudah ada tenaga kerja yang mendaftarkan diri di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi setempat.

"Sejauh ini belum ada persentase, berapa kuota yang ditetapkan terkait ketenaga kerjaan, namun sesuai dengan intruksi gubernur agar perusahaan yang beroperasi di Jambi harus menerima tenaga kerja lokal," pungkasnya.

Sementara itu, Joko, Ketua Forum Pekerja Migas Jambi mengatakan, di Jambi sendiri banyak tenaga kerja yang memiliki skill dalam ekplorasi migas.

"Ini kami lakukan agar masyarakat Jambi dapat menikmati eksplorasi migas di daerahnya secara penuh," katanya.

Dia juga meminta kepada DPRD Provinsi Jambi agar dikoo‎dinasikan dengan perusahaan migas, karena Jambi saat ini sudah ditetapkan sabagi titik satu eksplorasi migas.

"Daerahnya banyak di Jambi seperti‎ Sungai Terap, Bajubang, Kumpeh Ulu, Pematang Lumut, dan beberapa titik lainya," katanya.(*)