DPRD soroti Temuan BPK Tahun 2021-2025

Senin, 13 Juli 2026 | 17:41:00 WIB | Dibaca: 315 Kali


Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi

DPRDPROVINSIJAMBI - DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna, yang beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah dengan didampingi Wakil Ketua Ini Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, dan Wakil Ketua III Faizal Riza.

Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pada rapat paripurna ini, semua fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyampaikan pandangan di hadapan Wakil Gubernur Abdullah Sani.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, banyak catatan yang disampaikan kepada Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti. Salah satunya dari fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemprov Jambi untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan keuangan daerah, mengingat predikat WTP yang ke-14 masih diikuti dengan banyaknya catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

"Kita diperlihatkan bahwa catatan tersebut tidak hanya untuk pemeriksaan tahun 2025, namun juga masih adanya catatan BPK dari tahun 2021 sampai 2025 yang belum diselesaikan rekomendasinya oleh Pemprov Jambi," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Fauzi Ansori.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BPK RI dalam sistem informasi pemantauan tindak lanjut (SIPTL) disebutkan bahwa terdapat 155 rekomendasi BPK dari tahun 2021 hingga 2025.

Dengan rincian, tahun 2021 terdapat 35 rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti, tahun 2022 ada 44 rekomendasi, tahun 2023 masih terdapat 12 rekomendasi, tahun 2024 masih terdapat 38 rekomendasi dan tahun 2025 masih ada 26 rekomendasi yang belum diselesaikan.

Masih banyaknya rekomendasi yang belum sesuai dan belum ditindaklanjuti ini menjadi pertanyaan bagi Fraksi Partai Demokrat. Apakah ini menggambarkan adanya permasalahan keuangan yang tidak bisa diselesaikan atau menunjukkan kelalaian dari Pemprov Jambi.

Mereka juga meminta Pemprov Jambi bersungguh-sungguh menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, ini adalah sebuah ironi ketika masa kepemimpinan Haris- Sani periode pertama sudah berakhir, namun masih meninggalkan catatan permasalahan yang tidak diselesaikan. 

Untuk itu, maka Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Haris-Sani pada periode yang kedua ini diharapkan segera menyelesaikan permasalahan ini dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan serta laporan keuangannya.

"Kami meminta agar penyelesaian rekomendasi ini menjadi prioritas bagi Pemprov Jambi khususnya seluruh ASN yang terkait sesuai dengan tingkatan kewenangannya," jelasnya.

sumber: https://www.metrojambi.com/