Respon Kasus Kematian Dokter Internship Myta Aprillia Azmi, DPRD Provinsi Jambi Desak Audit RSUD KH

Minggu, 03 Mei 2026 | 14:36:28 WIB | Dibaca: 350 Kali


Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir H Ivan Wirata ST MM MT

DPRDPROVINSIJAMBI – Kematian dokter internship Myta Aprillia Azmi memicu gelombang keprihatinan sekaligus desakan serius dari legislatif. DPRD Provinsi Jambi secara tegas meminta dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga medis, khususnya di rumah sakit tempat almarhumah bertugas.

Kasus ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem layanan kesehatan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan duka mendalam atas kepergian dokter muda tersebut.

“Atas nama pribadi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, saya menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Ini adalah kehilangan besar bagi dunia kesehatan kita,” ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.

Namun dibalik duka, Ivan menilai kejadian ini sebagai peringatan serius yang tidak boleh diabaikan. Diketahui, Myta merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia meninggal dunia pada Jumat 1 Mei 2026 setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin Palembang.

Kasus ini mencuat setelah muncul kekhawatiran terkait beban kerja berlebih yang kerap dialami dokter muda selama masa internship.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Jambi mendesak Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Tanjab Barat guna melakukan audit investigasi.

Langkah ini juga merupakan respons atas surat keprihatinan dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri yang menyoroti kondisi kerja dokter internship.

“Kami meminta audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika benar ada pelanggaran, harus ada evaluasi dan perbaikan sistem,” tegas Ivan, dilansir dari beritasatu.com.

Ivan menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis, terutama dokter internship yang masih dalam tahap pendidikan profesi.

Menurutnya, aspek krusial seperti jam kerja, supervisi, hingga lingkungan kerja harus benar-benar diawasi dan sesuai regulasi.

“Kejadian ini adalah sinyal keras bagi kita semua. Hak-hak dokter internship harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya.

Kasus ini kembali membuka diskusi luas soal kesejahteraan tenaga medis di Indonesia. Tekanan kerja tinggi, jam kerja panjang, hingga dugaan kurangnya pengawasan menjadi isu yang terus berulang. Kini publik menanti langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi.

sumber: https://jambiindependent.disway.id