Bahas Tiga Ranperda, Pansus Undang Ketua TP PKK

Jumat, 17 Maret 2017 | 22:06:04 WIB | Dibaca: 1210 Kali


Pansus I DPRD Provinsi Jambi saat rapat bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola

DPRDPROVINSIJAMBI - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi terus dimatangkan. Pansus I yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bahkan langsung mengundang Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola.

Pansus I yang diketaui Nasri Umar ini, mengundang TP PKK Provinsi Jambi karena tiga Ranperda yang dibahas Pansus I itu berkaitan dengan tugas PKK, terutama Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. Termasuk juga Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Nasri Umar mengatakan, melalui rapat ini pihaknya ingin meminta masukan dari SKPD/OPD dan pihak terkait, terhadap Ranperda yang telah disusun dan akan dikonsultasikan ke DPR Pusat.

"Nanti kita juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda tersebut," ujar Nasri, Jumat (17/3).

Dalam pertemuan yang dilakukan di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Sherrin memberikan masukan terhadap Ranperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ia meminta dewan memasukan pasal tambahan tentang anak yang lebih mendetail, sebab anak merupakan bagian dari keluarga itu sendiri.

“Kami juga meminta penjelasan yang lebih mendetail pada bab 11 pasal 39 dan pada pasal 6 perlu adanya pengawasan,” ujarnya.

Sherrin mengatakan, Ranperda ini untuk masyarakat, terutama ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Disebutkannya, ketahanan keluarga berhubungan dengan bapak, ibu dan anak agar keluarga menjadi lebih mandiri lagi.

“Ketahanan keluarga itu sendiri mencakupgizi anak, pendidikan, kesehatan dan semua yang mencakup peranan PKK itu sendiri. PKK ada 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang membidangi masing-masing urusan dan Menteri Dalam Negeri akan mengesahkan bahwa PKK akan menjadi mitra dengan SKPD terkait,” beber Sherrin.

Ia berharap, dengan adanya Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat membantu masyarakat untuk bisa menjadi keluarga yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

Lebih lanjut Sherrin mengatakan, PKK akan berbuat lebih banyak lagi dan menunjukkan bahwa PKK sangat bersungguh-sungguh berbuat demi kemajuan Provinsi Jambi khususnya Ibu dan anak. (*)